Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau sedekah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri.

Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.

Adapun Infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.

Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapun balasan bagi orang yang berinfak dan bersedekah antara lain disebutkan seperti di hadist ini,

Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : “Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” (Muttafaq’alaih)

Sedekah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Sedekah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bersedekah dengan hartanya, beliau bersabda,

“Setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, amar ma’ruf sedekah, nahi munkar sedekah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga sedekah”.

Seperti yang dikutip dari Hadist riwayat Bukhori, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Kullu ma’rufin shodaqoh”, yang artinya setiap kebaikan adalah sedekah. Memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan sedekah.